13 September 2018 535 kali
Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 470/98.a/IV/DUKCAPIL/2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Disdukcapil Kabupaten Buleleng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil