Dinkes Buleleng Dorong Pemahaman Masyarakat Terkait Prosedur Layanan Ambulan

Admin bulelengkab | 07 Januari 2026 | 304 kali

Pemahaman masyarakat dalam prosedur layanan penggunaan mobil ambulan jenasah maupun ambulan kegawatdaruratan di sebuah fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Buleleng perlu didorong dan diedukasi secara masif, karena ketidaktahuan prosedur akan menjadikan miss informasi dan akan menimbulkan kesalahpahaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Gerokgak 2, dr. I Nyoman Suardyatma menjelaskan kejadian di Puskesmas Gerokgak 2 di Desa Pejarakan, Rabu,(7/1).


Pihaknya mengatakan, kejadian tersebut pada intinya adalah miss komunikasi karena didasari kepanikan keluarga pasien dan kurang sabar menerima informasi saat mengantarkan pasien dengan kondisi tidak sadarkan diri. ”Keluarga pasien saat itu, Sabtu, 3 Januari 2026 mengantarkan pasien lalu di tangani sesuai prosedur oleh tim medis dan dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga mohon meminjam ambulan untuk mengantar jenasah, Puskesmas Gerokgak 2 tidak memiliki mobil ambulan jenasah dan sesuai prosedur ambulan kegawatdarutan peruntukannya hanya boleh untuk layanan rujukan kegawatdarutan,” jelasnya.


Lebih lanjut, pihak puskesmas telah bersedia memfasilitasi ambulan jenasah di Puskesmas Gerokgak 1, namun keluarga pasien terlanjur panik dan histeris akan keadaan pasien, meluapkan emosi dengan menendang bak sampah dan memukul ambulan puskesmas dan ambulan TNI yang terpakir kebetulan mengantar siswa TNI karena sakit. ”Informasi video yang viral tersebut adalah tidak benar, kami sudah membantu memfasilitasi pengantaran jenasah, namun perlu waktu menunggu ambulan jenasah yang ada di Desa Gerokgak. Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan,” tegasnya.


Untuk meluruskan kejadian tersebut Kepala Dinas Kesehatan dr. Sucipto melakukan koordinasi bersama Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawan Giri, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, serta Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa. Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut karena adanya mis komunikasi dan karena emosi dan tentu pihaknya akan terus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat secara menyeluruh agar tidak kembali terjadi hal yang sama. 


“Semua pihak termasuk Kapolsek Gerokgak berkomitmen menjaga keamanan pegawai kesehatan di Kecamatan Gerokgak serta akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait SOP pelayanan dan rujukan pemanfaatan mobil ambulans,” tandasnya.


Pihaknya berharap layanan kesehatan yang merupakan komitmen Pemkab. Buleleng kepada masyarakat agar dipahami sesuai aturan, sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan layanan kepada masyarakat. ”Kita berharap juga kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi di media sosial yang belum tentu benar dan melebih-lebihkan, serta mendiskreditkan salah satu pihak untuk menarik empati. Mari bijak dan hati-hati bermedia sosial karena sudah ada undang-undang ITE,” pungkasnya.(wd)