Ikuti Kami

Pemerintahan


PEMERINTAHAN

Undang-undang otonomi daerah, memberikan kesempatan tiap-tiap daerah untuk mengelola potensi sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya alam maupun sumber daya yang lainnya. Kabupaten Buleleng terbagi dalam 9 kecamatan dengan 129 desa definitif, dan 19 kelurahan.

Pembagian wilayah tersebut di atas adalah Kecamatan Gerokgak (14 desa), Kecamatan Seririt (20 desa dan 1 kelurahan), Kecamatan Busungbiu (15 desa), Kecamatan Banjar (17 desa), Kecamatan Sukasada (14 desa & 1 kelurahan), Kecamatan Buleleng (12 desa dan 17 kelurahan), Kecamatan Sawan (14 desa), Kecamatan Kubutambahan (13 desa), dan Kecamatan Tejakula (10 desa). Selaras dengan jumlah desa di masing-masing kecamatan, jumlah wilayah administrasi di bawah desa (Banjar Dinas/Lingkungan) terbanyak terdapat di Kecamatan Buleleng 94 Banjar Dinas/Lingkungan serta yang paling sedikit di Kecamatan Busungbiu dengan 41 banjar dinas.

Peran serta PNS sebagai pelayanan masyarakat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat sangatlah penting. Pada tahun 2020 PNS pada lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng berjumlah 7.348 orang yang terdiri dari 3.897 orang laki-laki dan 3.451 orang perempuan. Jika dihitung rasionya dengan jumlah penduduk, maka setiap PNS rata-rata melayani sebanyak 98 orang masyarakat. 

Tingkat pendidikan, PNS di Kabupaten Buleleng sebagian besar berpendidikan D-IV/S1 yaitu sebesar 4.165 orang diikuti dengan PNS yang berpendidikan SMU Sederajat 1.388 orang dan Diploma III sebanyak 759 orang. Hal ini merupakan capaian positif yang diharapkan  mampu berkorelasi positif pula terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Berdasarkan golongannya, PNS di Lingkungan Pemkab Buleleng paling banyak di Golongan IV/a (1.355 orang) dan paling sedikit pada Golongan I/a (1 orang). 

Dominasi PDIP di DPRD Kabupaten Buleleng sejak hasil Pemilu 2019 mewarnai peta politik yang diikuti Partai Golkar dan Partai Demokrat. Dari sejumlah 45 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng, sebanyak 18 kursi berasal dari PDIP atau lebih  sepertiga dari jumlah anggota DPRD  Buleleng. Kemudian diikuti anggota DPRD yang berasal dari Partai Golkar menempati 7 kursi. Sementara anggota DPRD dari Partai Hanura menempati 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 3 kursi,   serta PKB dan Perindo masing-masing menempati 1 kursi.


Sumber: *Buleleng Membangun 2021