19 Agustus 2019 375 kali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan