08 Oktober 2026 402 kali
Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia No 1 Tahun 2026, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Hutan dan Lahan Serta Laarangan Pembukaan Lahan dengan cara membakar dalam Kondisi Resiko Kebakaran Hutan dan Lahan Kecamatan Banjar