Kawasan steril / bebas pemasangan reklame di wilayah Kab. Buleleng
Admin bulelengkab | 15 Mei 2014 | 1697 kali
Kawasan steril / bebas pemasangan berbagai reklame dan atribut di wilayah Kabupaten Buleleng :
-
Di lingkungan Tugu Tri Yuda Sakti dan Tugu Tri Yuwana Mandala, Kelurahan Sukasada dengan radius 100 meter dari tembok pembatas (penyengker) Tugu Tri Yuda Sakti.
-
Di lingkungan Tugu Catus Pata dan Tugu Singa Ambara Raja
-
Ke arah Utara : 10 meter kiri dan kanan jalan dari perempatan,
-
Ke arah Selatan : kiri dan kanan jalan sampai ujung pasar Buleleng dan,
-
Ke arah Barat : sampai engan perempatan Taman Makam Pahlawan Curastana dan untuk Tugu Singa Ambara Raja ke arah Utara : sebelah kiri dan kanan jalan sampai dengan jalan Kresna.
-
Di lingkungan Tugu Sapi Gerumbungan, Kelurahan Banyuasri dengan radius :
-
Ke arah Selatan : kiri dan kanan jalan sampai jalan Teratai,
-
Ke arah Timur : kiri dan kanan jalan sampai jalan Cempaka,
-
Ke arah Barat : kiri dan kanan jalan sampai jalan Linggga.
-
Di lingkungan Tugu Bima, Kelurahan Banyuasri dengan radius:
-
Ke arah Utara dan Selatan : sebelah kiri kanan jalan sampai dengan 10 meter dari pertigaan,
-
Ke arah Timur : sebelah kiri dan kanan jalan samapai dengan 10 meter dari pertigaan.
-
Di lingkungan Tugu Hanoman di depan Kator Pos, kelurahan Banjar Bali dengan radius :
-
Ke arah Selatan : sebelah kiri kanan jalan sampai dengan pertigaan jalan Gajah Mada – Letkol Wisnu,
-
Ke arah Utara : sebelah kiri kanan jalan samapai dengan pertigaan jalan Hasanudin – Imam Bojol,
-
Ke arah Barat 10 meter dari Tugu Hanoman.
-
Di sebelah kiri dan kanan jalan Pramuka dari pertigaan Jalan Pramuka – Letkol Wisnu ke Utara sampai perempatan jalan Pramuka – DR. Sutomo.
-
Di depan semua sekolah dan tempat – tempat ibadah yang ada di lingkungan kota Singaraja.