Dalam rangka meningkatkan response time penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranlinmas), khususnya dalam penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menempatkan stiker barcode (QR Code) layanan pengaduan masyarakat di sejumlah lokasi strategis.
Silakan memanfaatkan barcode (QR Code) Layanan Pengaduan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Buleleng yang telah dipasang di tempat-tempat strategis. Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan langsung direspon oleh petugas.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kecamatan Kubutambahan yang tertib, aman, dan nyaman.
Mari bersama kita sukseskan Buleleng Era Baru menuju Buleleng Paten.
#KecKubutambahanMantap #BulelengEraBaru #BulelengPaten #SatpolPPBuleleng #PelayananPublik
Klik dibawah ini