Dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, terhitung mulai 1 Maret 2026, Pemerintah Kantor Camat Buleleng menetapkan penyesuaian jam kerja.
Dan khusus selama Bulan Ramadhan, ada penyesuaian jam kerja agar tetap produktif dan pelayanan publik tetap optimal .
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Download disini