Sesuai
dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025
dengan tema pembangunan yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah”,
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menetapakan Paket Strategis Tahun 2025.
Penetapan berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor
100.3.3.2/202/HK/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Paket Strategis Pengadaan
Barang/Jasa Tahun 2025 (lihatlampiran). Paket Staregis Tahun
2025 diantaranya :
1.
Dinas Kesehatan (RSUD Kabupaten Buleleng) untuk Belanja Modal Alat Kedokteran Bedah,
Kedokteran Poliklinik, Kedokteran Radiodiagnostic, Kedokteran ICU dengan Pagu
Anggaran Rp2.626.880.000,00
2.
Dinas Kesehatan (RSUD Kabupaten Buleleng) untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus (Ambulance Jenasah) dengan
Pagu Anggaran Rp1.000.000.000,00
3.
Dinas Kesehatan (Puskesmas Busungbiu II) untuk Belanja Modal Instalasi Air Kotor Lainnya Pengembangan Puskesmas Dinkes dengan Pagu Anggaran Rp390.000.000,00
4.
Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga untuk Belanja Modal Alat
Peraga Praktik Sekolah Lainnya (Alat
Praktik dan Peraga Peserta Didik) dengan
Pagu Anggaran Rp721.000.000,00
5.
Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga untuk Belanja Modal Alat Peraga Praktik Sekolah Lainnya (Peralatan
Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)) dengan
Pagu Anggaran Rp228.798.084,00
6.
Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga untuk Belanja Modal Alat Peraga
PAUD/TK (Pengadaan APE Dalam Ruang) dengan Pagu Anggaran Rp500.000.000,00
7.
Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga untuk Belanja Barang untuk
Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat (Pemberian Bantuan Perlengkapan Sekolah)
dengan Pagu Anggaran Rp5.615.379.000,00
8.
Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang untuk
Pengerasan Jalan Lingkar Turyapada Tower – Lemukih dengan Pagu Anggaran Rp9.815.000.000,00
9.
Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang untuk Penggantian Jembatan Tukad Angsangan I Ruas Jalan Sp4. Jn. Kalibukbuk –
Kuburan dengan Pagu Anggaran Rp2.350.000.000,00
10. Dinas
Lingkungan Hidup untuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Angkutan Barang (2 Unit Truck arm roll Kontainer
Terbuka 6 m3) dengan Pagu Anggaran Rp1.500.000.000,00
Rencana Umum Pengadaan (RUP) Paket Strategis dimaksud sudah diumumkan
melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada tautan/link : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/klpd/D30
Dalam rangka mewujudkan komitmen pencegahan korupsi, pelaksanaan
pengadaan barang/jasa paket strategis tahun 2025 juga akan berpedoman pada
Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 Area
Pengadaan Barang dan Jasa.