Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan sesuai Edaran Gubernur Bali Nomor : B.30.800.1.6.2 /61594 /PK/BKPSDM tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tejakula bahwa Pelayanan Kantor Camat Tejakula TUTUP bersama ini kami sampaikan bahwa:
Hari/Tanggal : Senin - Selasa, 16 - 17 Pebruari 2026.
Kegiatan : Libur Nasional Hari Raya Imlek
Sehubungan dengan hal tersebut, pelayanan akan tutup sementara dan akan kembali beroperasi pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Pebruari 2026
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Selamat Tahun Baru Imlek
Semoga membawa kebahagiaan, kesehatan, dan keberuntungan bagi kita semua.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#ProtokoldanKomunikasiPimpinanBuleleng
#KecamatanTejakula
#PidKecamatanTejakula
#Imlek
Download disini