Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan UU No.2 Tahun 2012

Admin bulelengkab | 20 Mei 2015 | 262 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng. menyelenggarakan sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012, bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset pada Rabu 20 Mei 2015. Bapak Asisten Pemerintahan ( Ida Bagus Surya Manuaba, SH ) dalam sambutannya, menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk dapat meningkatkan pemahaman bersamak hususnya yang terkait dengan pengadaan tanah bagi instansi yang memerlukan tanah. Kegiatan ini di ikuti oleh 56 orang, yang terdiri dari dari 46 orang para pimpinan SKPD lingkup Pembakab. Buleleng dan 10 orang staf Bagian Pemerintahan Setda. Kab. Buleleng. Hadir Sebagai penyaji Materi dalam kegiatan sosialisasi ini Pejabat dari Kanwil BPN Propinsi Bali ( Ngurah Maharatha Kertha. SH) dan Biro Pemerintahan Setda. Propinsi Bali ( Ida Bagus Ngurah Yama).