Sosialisasi Perlindungan dan Pelestarian Penyu

Admin bulelengkab | 20 Juni 2016 | 656 kali

Jumat (17/06) kemarin BPSPL Denpasar yang difasilitasi Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi terkait perlindungan dan pelestarian penyu. Sosilisasi yang diadakan di ruang rapat Diskanla tersebut dihadiri oleh Kepala Diskanla Kab. Buleleng beserta jajarannya, TNI AL Pos Sangsit dan Celukan Bawang, Polair Polres Buleleng, Pokmaswas, para kelompok nelayan, aparatur Dinas dan Desa, serta Penyuluh Perikanan Diskanla.

Menurut UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan perubahannya melalui UU No. 45 tahun 2009, penyu merupakan salah satu "jenis ikan" yang dilindungi. Oleh karenanya sangat dibutuhkan pembekalan terkait perlindungan dan pelestarian penyu.

Beberapa materi diberikan oleh BPSPL Denpasar, BKSDA Bali, dan Coral Reef Alliance. Dalam kesempatannya BPSPL Denpasar dan BKSDA memberikan pengetahuan dasar tentang penyu dan regulasi perlindungan  dan pelestarian penyu. Materi tekhnis konservasi/ pelestarian penyu oleh Drh. Made Jaya Ratha dari Coral Reef Alliance. (renn)

Download disini