Kamis, 23 Pebruari 2017 Satpol PP. Provinsi Bali bekerjasama dengn Satpol PP. Kabupaten Buleleng melakukan sidak terhadap dua perusahaan PT. Wings Surya di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng dan PT. Meliwis di Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng.
Dari hasil patroli, kedua perusahaan tersebut sudah mempunyai ijin usaha, namun terdapat 9 unit mobil yang menggunakan pelat kendaraan luar daerah bali yang dipakai untuk operasional perusahaan. Supaya tidak terus berlanjut pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan balik nama paling lambat dalam waktu enam bulan ke depan sebelum sanksi berupa denda diterapkan.
Download disini