Ikuti Kami

Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah

Admin bulelengkab | 04 Juni 2015 | 474 kali

Pendapat Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Kelompok pendapatan asli daerah (PAD) dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu:
a.    Pajak Daerah
b.    Retribusi Daerah
c.    Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
d.    Lain - lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah
 
Sampai dengan Mei 2015, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng tercatat sebesar 42,75% dari Target tahun 2015, dengan perincian sebagai berikut :
a.    Pajak Daerah sebesar 36,63%
b.    Retribusi Daerah sebesar 52,66%
c.    Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar 89,26%
d.    Lain - lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah sebesar 41,31%