Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah
Admin bulelengkab | 04 Juni 2015 | 581 kali
Pendapat Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Kelompok pendapatan asli daerah (PAD) dipisahkan menjadi empat jenis pendapatan yaitu:
a. Pajak Daerah
b. Retribusi Daerah
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
d. Lain - lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah
Sampai dengan Mei 2015, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng tercatat sebesar 42,75% dari Target tahun 2015, dengan perincian sebagai berikut :
a. Pajak Daerah sebesar 36,63%
b. Retribusi Daerah sebesar 52,66%
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar 89,26%
d. Lain - lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah sebesar 41,31%