Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluh Hukum, Bagian Hukum sebagai leading sektor tim Pembina dan Penyuluhan Hukum Kab. Buleleng yang terdiri dari BPMPD, Dispenda, Capil, Kejaksaaan, Pengadilan dan Kepolisian Resort Buleleng serta Universitas Panji Sakti berencana akan mengadakan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum ke 1 desa sasara di Setiap Kecamatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 25-8-2015 s/d 30-9-2015, dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini Tim Pembinaan dan Penyuluhan Hukum akan melibatkan media kesenian Bondres untuk lebih menarik perhatian peserta kegiatan, berikut kami sampaikan desa yang jadi sasaran Pemnbinaan dan Penyuluhan Hukum 2015 :
1. Desa Julah, Kec. Tejakula
2. Desa Bulian, Kec. Kubuutambahan
3. Desa Sekumpul, Kec. Sawan
4. Desa Penyabangan, Kec Grokgak
5. Desa Sepang Kec. Busungbiu
6. Desa Umeanyar, Kec. Seririt
7. Desa Munduk, Kec Banjar
8. Desa Pengelatan, Ke Buleleng
9 Desa Ambengan, Kec. Sukasada