Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun dan kelelawar. Anjing merupakan hewan yang berperan penting dalam penyebaran penyakit rabies, tingginya populasi anjing di Kabupaten Buleleng diestimasikan mencapai 80.000 ekor. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna menekan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit rabies yang terus meningkat selain dengan mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyakit rabies dan cara pencegahan penyakit tersebut, eleminasi anjing-anjing liar juga sudah dilakukan.
Selasa(19/4) Pencanangan Vaksinasi Massal Rabies Tahap VII di Kabupaten Buleleng dipusatkan di Balai Banjar Dinas Kelod Kauh Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Buleleng bersama Camat Kubutambahan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Distanak Kabupaten Buleleng, Kasi Penanggulangan, Pencegahan, Pembrantasan Penyakit Hewan Distanak Kabupaten Buleleng, Sekdes Tamblang, A-Team dan Tim Reguler Kecamatan Kubutambahan. Secara umum di Provinsi Bali Pencanangan Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Masal Tahap VII Tahun 2016 telah diselenggarakan pada Senin, 18 April 2016 di Wantilan Pura Puseh Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dan pada hari ini Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Swatantra, MMAdi dampingi Camat KubutambahanDrs. Komang Sumertajaya meresmikan Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi Masal Tahap VII tahun 2016 dengan ditandai pemakaian rompi A-team kepada petugas Vaksinasi Rabies dan Pemberian Vaksinasi secara simbolis kepada salah satu anjing milik warga. Ditargetkan 60 ribu anjing bisa divaksin secara missal, Hal ini dilakukan mengingat kasus gigitan anjing yang positif rabies mengalami peningkatan. Vaksinasi Massal Rabies Tahap VII di Kabupaten Buleleng ini secara serentak dilaksanakan mulai Selasa, 19 April 2016 s/d 31 Juli 2016. Untuk kegiatan penanggulangan Rabies tahun 2016 ini diharapkan agar bisa ditingkatkan hingga mencapai 100 % vaksinasi dan 100 % eleminasi anjing liar sehingga kejadian kasus gigitan rabies diharapkan tidak terjadi lagi dan target Kabupaten Buleleng yakni Buleleng Bebas Rabies bisa tercapai Tahun 2018. Ditemui usai meresmikan Kegiatan Vaksinasi Massal Rabies Tahap VII di Kabupaten Buleleng yang di pusatkan di Desa Tamblang, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Bulelengmenghimbau kepada masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Buleleng untuk bersama-sama malakukan vaksinasi secara gratis bertahap selama 3 bulan yakni dari tanggal 19 April 2016 s/d 31 Juli 2016. Tim yang sudah dibentuk di 9 Kecamatan akan mendatangi desa di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Buleleng sehingga kedepannya sesuai harapan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST pada tahun 2018 mendatang Kabupaten Buleleng Sudah Bebas Rabies.
Kepala Distanak Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Swatantra, MMA juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauannya masyarakat dari hari kehari sudah menyadari bagaimana berbahayanya penyakit rabies tersebut, terbukti dari banyaknya desa yang mengajukan kegiatan eleminasi terhadap anjing liar yang tidak bertuan yang ada di wilayahnya, “untuk tahun 2016 ini tiga bulan terakhir 405 ekor sudah dieleminasi, mudah-mudahan sampai akhir tahun 2016 nanti masyarakat semakin sadar akan bahaya rabies sehingga upaya kita untuk mengeliminasi beberapa anjing yang liar, tidak bertuan dan terindikasi mengidap rabies bisa kita eleminasi, jangan sampai anjing-anjing liar tersebut bisa membantu menyebarkan penyakit rabies yang mematikan” pungkasnya.-el-