Pemkab Buleleng Telah Perjuangkan Pensertifikatan Setra Karang Rupit

Admin bulelengkab | 05 Juli 2013 | 495 kali

Salah paham kerama Desa Pakraman Temukus terhadap upaya Pemkab.Buleleng membantu memperjuangkan pensertifikatan tanah Setra Karang Rupit akhirnya reda setelah bertemu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada hari Rabu (03/07) pagi. Akibat dari salah paham itu warga sempat mblokir jalan di desa setempat, namun kini pemblokiran jalan sudah dihentikan dan lalu lintas sudah berlangsung lancar.

Pertemuan di kantor Bupati itu dihadiri Kelian Desa Pakraman Temukus I Made Widiada, Perbekel Temukus Made Karuna, Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Supardi, Camat Banjar Gusti Ngurah Nuradi, dan Ketua Tim Non Litigasi Setra Karang Rupit sekaligus Mantan Kelian Desa Pakraman Temukus Putu Santika.

Menurut Bupati, pemerintah sudah berupaya mempercepat proses penyertifikatan dengan membentuk tim khusus untuk mengawal dan mengawasi proses penyertifikatan. Tim khusus itu dipimpin Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Buleleng, Wayan Duala Arsayasa.
“Sebenarnya proses penyertifikatan sudah berjalan. Tapi karena ada gugatan di tengah perjalanan proses penyertifikatan, maka prosesnya ditunda dulu sampai dengan gugatan berakhir. Begitu gugatan selesai, penyertifikatan jalan lagi. Kalau dipaksa, itu bisa timbul gugatan baru,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Tim Non Litigasi Setra Karang Rupit, Putu Santika mengaku bisa menerima penjelasan dari pemerintah. “Setelah mendengar penjelasan dari Bupati, kami sudah bisa menerima penjelasannya. Hanya ada miskomunikasi saja antara kami krama dan pemerintah. Kami siap menjaga keamanan dan kondisi di Temukus,” ujarnya.

Selain bisa menerima penjelasan dari Bupati Buleleng, pertemuan juga menyepakati akan mempersilahkan kepolisian mengusut tuntas apabila dikemudian hari kembali terjadi pemblokiran jalan. Pihak adat dan dinas tidak akan ikut campur apaila ada warga yang mengganggu ketertiban umum