|
Bertempat di Hotel Banyualit Singaraja Pemkab Buleleng mengadakan Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di lingkungan SKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara tentang Pengembangan Budaya Kerja dan Kode Etik ASN, sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja.Peserta Sosialisasi/Bimbingan Teknis Pengembangan Budaya Kerja dan Kode Etik ASN, diikuti oleh para pejabat eselon III dan IV di lingkungan SKPD Kabupaten Buleleng, sebanyak 45 orang. waktu Pelaksanaan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Pengembangan Budaya Kerja dan Kode Etik ASN dilaksanakan pada hari Kamis-Jum’at, tanggal 22-23 September 2016. Materi yang di bahas di antaranya : Kebijakan Pengembangan Budaya Kerja, Pembentukan Kelompok Budaya Kerja, Membangun Budaya Kerja Unggul di Kab. Buleleng, Perilaku ASN yang baik perlu diteruskan (CONTINUE), Perilaku ASN yang tidak baik perlu dihentikan (STOP), Perilakuyang baik dan diharapkan akan membantu Pemda Kab. Bulelengmencapai visi dan misi sehingga perlu segera dimulai (START), Kode Etik ASN, Selingan dalam penyampaian materai: Renungan dan Tindakan: Perbedaan antara negara berkembang (miskin) dan negara maju (kaya) tidak bergantung pada umur negara itu, Film Motivasi: tentang Semangat, Konsentrasi, Belajar dari Kesalahan dan Penghargaan dari seorang Pimpinan, Renungan Makam: Perubahan dimulai dari diri sendiri, Menyelesaikan Tugas dengan baik dari sebuah masalah yang dihadapi oleh seorang Nahkoda (dalam bentuk gambar), Game: menghitung angka, menghitung bujur sangkar yang ada kaitannya dengan menyelesaikan tugas yang dilakukan dengan individu dan yang dilakukan dengan Kelompok Kerja, Film Sesaat: tentang test perubahan Pola Pikir (mind set). Dari kegiatan Sosialisasi/Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari, para peserta yang terdiri dari para pejabat Eselon III dan IV, telah mengikuti dengan antusias dan penuh semangat. Dalam diskusi kelompok, peserta dibagi menjadi 5 kelompok. Adapun tugas masing-masing kelompok adalah: 1. mendiskusikan tentang perilaku aparatur Kabupaten Buleleng yang baik yang selama ini sudah dilakukan dan perlu diteruskan (Continue); 2. mendiskusikan tentang perilaku aparatur Kabupaten Buleleng yang tidak baik yang selama ini sudah dilakukan dan perlu dihentikan (Stop); 3. mendiskusikan tentang hal-hal baik apa di Organisasi yang selama ini belum dilakukan dan perlu dimulai (Start). 4. dari diskusi masing-masing kelompok kemudian merumuskan Nilai-Nilai Inti yang perlu ditetapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada akhir diskusi, masing-masing kelompok kemudian menyepakati Nilai-Nilai Inti sebagai Perilaku Utama untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng yaitu APIK (Akuntabilitas, Profesional, Integritas, Komitmen) yang diharapkan nilai tersebut dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bulelengdalam mencapai visi dan misinya
|
|||||||
|
|
|||||||
|
|
|||||||
. |
|
|||||||
|
||||||||
. |
||||||||
|
|
|||||||
|
||||||||
Download disini