Pemda Buleleng menyelenggarakan Bimtek Standar Operasional Prosedur

Admin bulelengkab | 06 Agustus 2015 | 200 kali

Untuk memberikan pelayanan yang Prima dan akuntable maka pemerintah kabupaten Buleleng melalui bagian organisasi setda kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan teknis Standar Opersional Prosedur yang di laksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 4 Agustus 2015 bertempat di Hotel Banyualit Singaraja dengan mendatangkan dua orang narasumber dari Kementrerian Pebndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi acara di buka oleh Oleh Wakil Bupati Buleleng  dr I Nyoman Sutjidra, Sp. OG. di dampingi oleh Asisten Pemerintahan dan sebagai peserta dari  Para Sekretaris SKPD, Kepala Bagian dan para Sekcam. Dalam sambutan wakil Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Buleleng, sebagai salah satu tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi untuk membangun profile dan perilaku Aparatur Negara yang memiliki integritas, produktifitas dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan tentang standar kerja yang sudah dilakukan namun perlu dengan menata kembali administrasi pemerintahan dengan bimtek menyusunan standar operasional prosedur sebagai modal positif bagi aparatur pemerintah Kabupaten Buleleng pada khususnya. Maka melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis penyusunan SOP, adalah merupakan langkah positif, inovatif dan strategis, dalam upaya peningkatan wawasan dan paradigma baru tentang tahapan penyusunan Standar Operasional Prosedur  (SOP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.Dalam rangka mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik        (Good Govermence) Reformasi Birokrasi dapat dikatakan sebagai hajat besar pemerintah dalam membenahi kinerja Instansi Pemerintah menuju penyelenggaraan Negara yang kredibel, dan yang mengarah pola pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Buleleng yaitu Mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas yang Profesional , berbudaya dan bermoral didalam menerapkan adminstrasi pemerintah secara konsisten dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga terwujudnya integritas dan produktifitas kerja seluruh unit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama. Dengan ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012  tentang Pedoman Penyusunan Operasional Prosedur Adminstrasi Pemerintah, dan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 31 Tahun 2015 tentang, Mekanisme Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai salah satu acuan dan pedoman kerja bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan yang strategis sesuai dengan tugas pokok  dan fungsi di masing-masing unit kerja, sehingga terjalinnya hubungan yang harmonis dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja yang meningkat.

Adapun sasaran yang diharapkan dalam pelaksanaan bimbingan teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah :

1.         Setiap Instansi Pemerintah sampai Unit terkecil harus memiliki SOP-nya masing-masing.

2.         Sebagai penyempurnaan proses penyelenggaraan adminstrasi pemerintahan

3.         Ketertiban dalam penyelenggaraan adminstrasi pemerintah

4.         Peningkatan kualitas pelayanan prima yang akuntabel kepada masyarakat.

Sehingga di dalam pencapaian kinerja akan lebih tepat sasarannya sesuai dengan indikator-indikator teknis, administrasi dan prosedural dengan pola kerja, prosedur kerja, sistem kerja pada unit kerja saudara sehingga ada satu persepsi dan komitmen dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (good govermence). Bupati melalui wakil Bupati berharap  melalui Bimtek Penyusunan Standar Oprasional Prosedur dapat dipahami dan dipraktekkan secara continue di masing-masing instansi saudara, sehingga akan betul - betul menunjukkan perubahan pola pikir (minde set ) Aparatur Negara menjadi aparatur abdi pelayan masyarakat yang berorientasi pada hasil (out come) yang diharapkan  bisa meningkatkan produktifitas kerja dan kinerja  sebagaimana diamanatkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi wakil Bupati Juga mengharapkan  seluruh peserta Bimtek SOP dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena pelatihan strategis ini memberikan kesempatan yang baik untuk dipahami  sebagai modal yang positif dalam Penyusunan Standar Oprasional Prosedur, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat berjalan dengan baik dan kami .