Ikuti Kami

Pemantauan Ijin Mendirikan Bangunan

Admin bulelengkab | 04 Februari 2016 | 128 kali

Rabu, 3 februari 2016 pukul 12.30 wita Kasi Linmas Trantib memantau ulang bangunan ruko di Pemuteran yang berlokasi disebelah timur masjid pemuteran. Bangunan ruko tersebut sebelumnya belum mengurus ijin mendirikan bangunan dan dari pemilik berjanji akan segera mengurus ijin dimaksud. Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak (KETUT LOSTER) yang diperintah langsung oleh Camat Gerokgak untuk meninjau apakah yang bersangkutan telah memenuhi janjinya, dan dari pemantauan kemarin pemilik bisa menunjukkan Ijin Mendirikan Bangunan serta sudah memasang label IMB di depan ruko.