Sebagai kabupaten yang memiliki laut terluas di Bali maka tidak salah jika Buleleng sangat memperhatikan pembangunan wilayah lautnya. Sejak tahun 2011 Kabupaten Buleleng sedang membangun kawasan konservasi perairan. Berbeda dengan kabupaten lainnya di Indonesia yang juga sedang mengembangkan kawasan konservasi perairan, kawasan konservasi perairan yang dibentuk di Kab. Buleleng justru muncul dari inisiasi masyarakat desa sehingga pemerintah kabupaten tinggal memformalkan inisiasi-inisiasi yang ada.
Kawasan Konservasi Perikanan (KKP) yang telah dicadangkan di Kabupaten Buleleng memiliki luas sebesar 14.040,83 Ha yang terdiri dari 3 kawasan yaitu Taman Wisata Perairan Buleleng Timur (perairan dari Desa Tembok sampai Desa Pacung), Taman Wisata Perairan Buleleng Tengah (perairan kawasan pariwisata lovina tepatnya dari Desa Tukadmungga sampai perairan desa Sulanyah) dan Taman Wisata Perairan Buleleng Barat (meliputi perairan Desa Pemuteran). Untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi perairan dimaksud maka Pemerintah Kab.Buleleng bekerjasama dengan masyarakat desa, dan didukung oleh beberapa NGO seperti Yayasan Alam Indonesia Lestari (LINI) Reef Check Indonesia (RCI), Conservation International Indonesia (RCI) serta stake holder terkait sedang menyusun Rencana Pengelolaan dan Zonasi KKP Buleleng.
Dalam acara sosilisasi penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi yang dilakukan di Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Buleleng (18/07), Kadiskanla Kab. Buleleng, Ir. Nyoman Sutrisna, MM mengatakan bahwa rencana pengelolaan dan zonasi ini akan menjadi acuan yang lebih jelas dalam pengelolaan perairan di Kab. Buleleng khususnya lagi bagaimana mengelola laut di Buleleng untuk tetap lestari tentunya dengan memperhatikan aspek nyegara gunung. Pengelolaan dilaut tentunya tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan didaratnya, demikian Bapak Ir. Nyoman Sutrisna, MM memaparkan lebih lanjut.
Astari, Kasi Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Prop. Bali yang juga turut hadir dalam acara ini sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan di Buleleng. Ibu Astari mengatakan bahwa Buleleng memang selalu terdepan dalam pengelolaan lautnya, saat di wilayah lain belum memiliki rencana strategis pengelolaan wilayah pesisir, Kab. Buleleng pada tahun 2009 telah memiliki Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir. Bahkan saat ini Buleleng juga sudah memiliki ranperda zonasi wilayah pesisir, semoga ranperda ini bisa segera menjadi perda tentunya.
Pengembangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) merupakan salah satu strategi penting yang diharapkan dapat membantu upaya pengelolaan sumberdaya pesisir khususnya pada sektor perikanan dan pariwisa taberkelanjutan, demikian dikatakan oleh IwanDewantama dari Conservation International Indonesia, sebuah LSM international yang beberapat ahun terkahir aktif membantu Pemerintah Kab. Buleleng dalam mengembangkan kawasan konservasi perairan.