Komisi I dan II DPRD Kab. Buleleng melakukan kunjungan kerja ke Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan untuk melakukan peninjauan ke lokasi laut batu ampar yang dipagari oleh PT. Prapat Agung Permai. Pagar tersebut bahkan menerobobos disela lahan mangrove. dan masyarakat setempat merasa terganggu dengan berdirinya pagar tersebut karena telah mengganggu akses jalan masyarakat setempat. maka dari itu komisi I dan II DPRD Kab. Buleleng menegur PT.Prapat Agung Permai agar segera membuka pagar tersebut dalam waktu 1 minggu.