Expose Laporan Pendahuluan Penyusunan Master Plan Pengelolaan Air Limbah Kabupaten Buleleng

Admin bulelengkab | 15 September 2014 | 266 kali

Senin 15 September 2014 diadakan rapat tentang Expose Laporan Pendahuluan Penyusunan Master Plan Pengelolaan Air Limbah Kabupaten Buleleng, rapat ini diisi oleh Kabid Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Buleleng, sesuai dengan hasil pengukuran kualitas air dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng  tahun 2013 dimana dari lima sungai dan sumur di permukiman yang menjadi objek pengukuran diperoleh hasil parameter BPD, COD dan Coli tinja teleh melebihi nilai ambang batas yang diijinkan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 tahun 2007 mengindikasikan bahwa sungai tersebut sudah tercemar maka sangat diperlukan perencanaan pengelolaan air limbah yang terpadu dan berkelanjutan dengan menyertakan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya, master plan air pengelolaan limbah ini perlu dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan wilayah yang lestari, menjaga  lingkungan dan ekosistemnya serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan PHBS pada masyarakat. Maksud dari penyusunan masterplan pengelolaan Air  Limbah ini adalah tersusunnya dokumen  perencanaan dasar yang menyuluh mengenai pengelolaan dan pengembangan saranan dan prasarana air limbah di Kabupaten Buleleng untuk periode 20 tahun kedepan secara efektif, efisien, terpadu, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan melibatkan parsitipasi masyarakat.