Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Gerokgak pada hari Kamis (20/06) bertempat di Balai Serbaguna Desa Sangalangit. Pelantikan itu diikuti oleh 148 anggota BPD dari 14 Desa se –Kecamatan Gerokgak.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan kepada anggota BPD hendaknya memahami tugas dan fungsi dalam menyelanggarakan pemerintahan desa yakni menggali, menampung, dan menghimpun aspirasi masyarakat desa , membahas rencana peraturan desa bersama prebekel , melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan prebekel , meminta keterangan kepada pemerintah desa, yang mengarah kepada tersedianya unsur penyelenggara pemerintahan desa yang mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih , tansparan ,partisipatif serta tertib.
Bupati menambahkan agar BPD selalu meningkatkan koordinasi dengan prebekel sebagai unsur pemerintahan desa yang sejajar kedudukannya yaitu selalu melakukan koordinasi dengan Camat dalam melakukan pembinaan dengan memberikan fasilitas pemecahan masalah yang di hadapi pemerintah desa.