Bupati Lantik BPD Se- Kecamatan Gerokgak

Admin bulelengkab | 24 Juni 2013 | 304 kali

Bupati Buleleng  Putu Agus Suradnyana,ST  melantik  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Gerokgak pada hari Kamis (20/06) bertempat di Balai Serbaguna Desa Sangalangit. Pelantikan itu diikuti oleh 148 anggota  BPD dari 14 Desa se –Kecamatan Gerokgak.
Dalam sambutannya  Bupati mengatakan kepada  anggota BPD  hendaknya memahami tugas dan fungsi dalam  menyelanggarakan pemerintahan desa  yakni menggali, menampung,  dan menghimpun aspirasi masyarakat desa , membahas rencana peraturan desa bersama prebekel , melaksanakan pengawasan  terhadap pelaksanaan  peraturan desa  dan peraturan prebekel , meminta keterangan  kepada pemerintah desa, yang mengarah kepada  tersedianya unsur  penyelenggara  pemerintahan desa  yang mampu mewujudkan  pemerintahan desa yang bersih , tansparan ,partisipatif serta tertib.
Bupati menambahkan agar  BPD  selalu  meningkatkan koordinasi dengan prebekel sebagai  unsur pemerintahan desa yang sejajar kedudukannya  yaitu selalu melakukan koordinasi  dengan Camat dalam  melakukan pembinaan dengan memberikan  fasilitas pemecahan masalah yang di hadapi  pemerintah desa.