Pada tahun 2014, APBD Buleleng dirancang sebesar 1,46 trilun rupiah lebih. Rancangan APBD 2014 ini mengalami peningkatan sebesar 81,03 milyar rupiah lebih atau meningkat 5,88 % kalau dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2013 sebesar 1.37 triliun rupiah lebih. Rancangan ini disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST. ketika menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dalam sidang paripurna DPRD Buleleng pada hari Senin (28/10) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Wayan Arta, SH.
Selain itu Bupati menyampaikan Belanja Daerah 2014 dirancang 1,61 triliun rupiah lebih. Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2013 sebesar 1,59 triliun rupiah lebih. Peningkatannya sebesar 84,24 milyar rupiah lebih atau 5,57 %. Jika dilihat besarnya Pendapatan dan dibadingkan dengan besarnya Belanja terdapat defisit sebesar 137,43 milyar rupiah lebih. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiyaan.
Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang disampaikan Bupati itu : pertama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah 2014, kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, dan ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perusahaan Daerah Parkir.