Pemkab Buleleng Serius Tertibkan Kabel Udara Demi Keselamatan dan Estetika Kota

Admin bulelengkab | 21 Januari 2026 | 87 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan keseriusannya dalam menata kabel-kabel udara yang kurang tertata rapi di berbagai ruas jalan dan pemukiman. Penataan ini dilakukan sebagai langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memperindah wajah kota.


Seluruh pemangku kepentingan didatangkan untuk membahas permasalahan ini, bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu, (21/1). Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP, serta seluruh Internet Service Provider (ISP) yang masuk dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali duduk bersama untuk mencari solusi penataan kabel jaringan dan tiang jaringan yang sudah miring, tidak berfungsi serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. 


Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menyampaikan langkah-langkah konkret perapian kabel dan penanganan tiang jaringan yang tidak sesuai standar agar segera ditangani langsung oleh masing-masing ISP.

“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis Suharta 


Selain itu, Pihaknya juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan bagi seluruh ISP. Dengan adanya izin resmi dan data jaringan yang jelas, pemerintah daerah dapat dengan cepat menghubungi pihak pemilik kabel apabila terjadi gangguan, kabel putus, atau permasalahan di lapangan.

“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.


Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali Gede Widiartama menyambut baik kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para penyedia layanan telekomunikasi. Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar penataan jaringan dapat berjalan lebih efektif.

“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.


Terkait kendala di lapangan, Widiartama menyebutkan masih adanya kelemahan dalam koordinasi, terutama terkait pendataan person in charge (PIC) di masing-masing wilayah.

“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di kabupaten Buleleng,” pungkasnya (Rka)