Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada hari ini terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Rabu, (21/10).
Ketut Suweca menerangkan 6 orang yang sembuh itu dari Kecamatan Buleleng sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukasada sebanyak 2 orang, Kecamatan Sawan sebanyak 1 orang, dan Kecamatan Banjar sebanyak 1 orang.
Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 5 orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus terkonfirmasi baru berasal dari Kecamatan Sukasada 3 orang, Kecamatan Seririt 1 orang, Kecamatan Buleleng 1 orang.
Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 976 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 875 orang, kasus meninggal bertambah 1 orang dari Kecamatan Sukasada, dengan demikian kasus meninggal sebanyak 50 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 32 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 19 orang. Data lain, kasus suspek kumulatif sebanyak 1.207 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 517 orang, discarded sebanyak 601 orang, suspek masih dipantau sebanyak 39 orang, dan probable sebanyak 50 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.682 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 279 orang, discarded 5.936 orang, karantina mandiri sebanyak 224 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 243 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 180 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 151 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147 yang meliputi 81 Masjid, 20 Gereja, 45 Pura, dan 1 Wihara, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 33 permohonan tempat ibadah. (wir)