Komitmen Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dalam meningkatkan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terus diperkuat. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui pembentukan Pendamping Desa dan Kelurahan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, Jumat, (09/01), menyampaikan bahwa memasuki tahun 2026, Dinas Sosial menyiapkan inovasi pelayanan guna mempercepat komunikasi dan penanganan berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
Dijelaskan, PPKS mencakup berbagai permasalahan sosial seperti fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga masyarakat sakit kronis dan terlantar. Untuk mempercepat layanan, sebanyak 36 SDM Dinas Sosial dari tiga bidang diberikan tugas tambahan sebagai pendamping desa dan kelurahan.
“Dari total 148 desa dan kelurahan di Buleleng, masing-masing pendamping bertanggung jawab mendampingi sekitar empat desa atau kelurahan,” jelasnya.
Melalui skema ini, pendamping desa berperan sebagai penghubung antara pemerintah desa/kelurahan dengan Dinas Sosial, mulai dari penyampaian informasi, pendampingan teknis, hingga validasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mempercepat layanan perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan perempuan dan anak.
Putu Kariaman menegaskan, Dinas Sosial akan hadir langsung ke desa dan kelurahan melalui pendekatan “membumi” dengan pendampingan aktif.
“Jika ada permasalahan sosial di desa, pemerintah desa cukup berkomunikasi dengan pendamping. Dari sana, penanganan bisa lebih cepat, tepat, dan berbasis data,” ujarnya.
Pendamping desa juga berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bantuan sosial yang terputus, baik karena perubahan status ekonomi maupun kendala administrasi, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dan solusi yang sesuai kriteria.
Dengan penguatan peran pendamping desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pelayanan kepada PPKS menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu menekan potensi kecemburuan dan kerawanan sosial di masyarakat.
“Ini adalah wujud kehadiran negara melalui Dinas Sosial yang siap melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.