Tingkatkan Layanan Publik Kecamatan Buleleng Kembangkan Aplikasi Surat Menyurat

Admin bulelengkab | 16 Januari 2020 | 104 kali

Dalam rangka membangun pengembangan system informasi pelayanan publik desa dan kelurahan se-Kecamatan Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Kecamatan  Buleleng menggelar rapat penyusunan aplikasi pelayanan publik  desa dan kelurahan dengan instansi terkait yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara di dampingi penyedia aplikasi Nyoman Pastia di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng,Kamis,(16/1).

Ditemui usai kegiatan Camat Dody mengatakan tujuan dari penggunaan aplikasi yang sekarang masih tahap uji coba, nantinya akan  dilaunching bulan maret 2020 bertepatan HUT Kota Singaraja, untuk mengimbangi perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0 khususnya dalam akses informasi dalam pelayanan public, serta untuk memudahkan masyarakat menghemat waktu dalam pengurusan surat-surat yang diperlukan warganya di desa dan kelurahan se-Kecamatan Buleleng.” 

Menurutnya, dalam tahap awal pengunaan aplikasi itu masih di wilayah Kecamatan  Buleleng dulu, karena terkait dengan jangkauan akses internet yang tidak ada blankspot.

Nantinya, ungkap Camat Dody pihaknya akan melakukan kordinasi lebih lanjut terkait validasi data, regulasi-regulasi, sysnkronisasi data dan pemakaian subdomain Pemkab Buleleng bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfosanti, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk KB PPA, Inspektur Daerah, Dinas Sosial dan Perbekel serta Lurah.” Koordansi dimaksud untuk sinergitas data dan regulasi dari aplikasi ini khususnya tandatangan elektronik agar ada sertifikat tanda tangan elektonik dari Badan Syber dan Sandi Negara atau BSSN Pusat,”ujarnya.

Lebih lanjut Camat Dody menjelaskan model aplikasi ini berbiaya relative murah.  Untuk ini pihak pemerintah berlangganan setiap bulan Rp. 200.000,- kepada pihak penyedia aplikasi, persis sama dengan aplikasi online lainnya seperti ojek online.” Untuk nama aplikasi yang bisa diakses di smartphone akan kita tentukan nanti, kita akan intensifkan dulu regulasi, data based dan tatatan teknisnya dengan instansi terkait,” jelasnya.

Dengan adanya inovasi ini bisa mempermudah layanan kepada masyarakat, efisiensi, efektifitas waktu dan biaya.”Masyarakat tinggal akses dengan smartphone, bisa mengatur waktu kapan mengambil surat yang diperlukan, tentunya masyarakat harus mau belajar menggunakan aplikasi, “ tutupnya.(wid)