Guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali mengenalkan aplikasi Sistem Keterbukaan Informasi (SiKi) kepada jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng
Hal tersebut terlaksana melalui rapat daring pada Selasa (25/5), rapat tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT.
Dalam sambutannya, Genep berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik. Sehingga kinerja keterbukaan informasi Pemkab Buleleng dapat meningkat secara signifikan.
Adapun aplikasi SiKi adalah aplikasi yang memungkinkan sistem terintegrasi antara pemerintah daerah se-Bali, sehingga kinerja keterbukaan informasi dapat meningkat lebih baik lagi.
Pada rapat tersebut, hadir sebagai narasumber dari pihak Dinas Kominfos Provinsi Bali yang memberikan materi SiKI dan KI Provinsi Bali memberikan materi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (can)