PDP 41 (Terkonfirmasi) Akhirnya Sembuh, 64 Pengajuan Suket Tempat Ibadah Sudah Diverifikasi

Admin bulelengkab | 25 Juni 2020 | 87 kali

Setelah melalui masa perawatan yang terbilang lama yakni selama 53 hari, pada akhirnya Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkonfirmasi positif dengan kode PDP 41 telah dinyatakan sembuh setelah melalui 26 kali Swab Test dengan 2 hasil Swab Test terakhir negatif. Sementara itu, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng telah melakukan verifikasi terhadap 64 rumah ibadah yang mengajukan permohonan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 untuk pembukaan kembali. Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa selaku Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui jumpa pers online pada Kamis (25/6).

Lebih jauh membahas PDP 41, Suyasa mengatakan PDP ini merupakan pasien terkonfirmasi paling lama yang dirawat oleh pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng. Katanya yang bersangkutan selama 53 hari masa isolasi telah menjalani perawatan yang intens sesuai dengan analisa dari tim medis. Selain perawatan kesehatan tubuh, tim medis juga memberikan motivasi untuk menjaga kesabaran dan emosi pasien agar dapat segera sembuh.

Sementara terkait pengajuan suket bebas Covid-19 oleh sejumlah rumah ibadah, Suyasa menyebutkan dari 64 rumah ibadah yang mengajukan permohonan, dari hasil verifikasi dinyatakan terdapat 52 rumah ibadah yang telah dinyatakan aman dan 12 rumah ibadah yang statusnya masih belum aman. Hasil verifikasi tersebut oleh pihaknya telah diteruskan laporannya ke Bupati Buleleng.

Menambahkan terkait itu, mantan Asisten III Setda Kabupaten Buleleng itu mengatakan hasil verifikasi tersebut bersifat dinamis sesuai dengan perubahan kondisi dari area sekitar rumah ibadah yang mengajukan suket. Misalnya, jika pada rumah ibadah yang dinyatakan belum aman ternyata ke depannya areal sekitarnya sudah bebas dari kasus Covid-19, maka rumah ibadah itu dapat langsung dinyatakan aman dan diberikan suket. Sebaliknya, jika rumah ibadah yang sebelumnya dinyatakan aman ternyata di areal sekitarnya tiba-tiba terdapat kasus Covid-19, maka seketika itu juga suket akan ditarik kembali.

Beralih ke perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suyasa memaparkan per hari ini terdapat penambahan PDP terkonfirmasi positif yakni PDP 112 dari transmisi lokal dan PDP 113 yang merupakan imported case baru. Detailnya, Suyasa mengatakan PDP 112 ini dulunya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang merupakan kerabat dekat PDP 104. Yang bersangkutan dinyatakan positif setelah melalui 2 kali Swab Test dengan hasil positif.

Sedangkan terkait PDP 113 yang merupakan imported Case, dijelaskan oleh Suyasa yang bersangkutan merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal yang berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang. PDP 113 terkonfirmasi positif dan dirawat lebih lanjut setelah pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng melakukan rapid test kepada seluruh ABK kapal tersebut. Sementara ABK lainnya kata Suyasa kini tengah menjalani karantina di kapal. 

Dengan 2 tambahan PDP terkonfirmasi tersebut, kini tercatat 11 PDP terkonfirmasi positif yang tengah dirawat oleh pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng.  Selain itu, terdapat juga 1 PDP terkonfirmasi positif yang dirujuk ke Denpasar dan 8 PDP terkonfirmasi positif yang sejak awal dirawat di Denpasar. Sementara PDP yang tengah dirawat dan belum terkonfirmasi terdapat 2 orang.

Di luar itu, angka kesembuhan di Kabupaten Buleleng telah mencapai 81 orang dengan tambahan PDP 41 yang sembuh hari ini. Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdapat 9 orang yang terkonfirmasi. Selain itu terdapat 174 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tengah menjalani karantina mandiri, 1 OTG tengah menjalani karantina di RS Pratama Giri Emas, dan 78 OTG terkonfirmasi. 

Lainnya, tercatat pada saat ini pengawasan pelaku perjalanan ke wilayah terjangkit sebanyak 152 orang pekerja kapal pesiar, 5 orang TKI lainnya, 1 orang datang dari luar negeri, dan 10 orang datang dari wilayah transmisi lokal di Indonesia. (cnd-wir).