Pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat senantiasa diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Sejalan dengan itu, Rumah Sakit Pratama (RSP) Tangguwisia akan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima.
Sebagai langkah awal, Sekretaris Daerah Gede Suyasa hadir dan menggelar rapat koordinasi penilaian tahap pertama dengan jajaran pejabat RSP Tangguwisia pada Senin, (21/11). Rapat itu membahas ketentuan mengenai rencana strategis dari RS Tangguwisia dalam mengelola BLUD tersebut, serta dukungan terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buleleng yang akan dilanjutkan tahapan penilaian final yang direncanakan antara Desember 2022 dan Januari 2023, sehingga permohonan pengelolaan RSP Tangguwisia sebagai BLUD bisa mendapat pertimbangan baik dan diizinkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Ditemui usai kegiatan, Sekda Suyasa mengatakan proses awal permohonan RSP Tangguwisia menjadi BLUD ada beberapa indikator dan kriteria yang menjadi ketentuan dari tim penilai.
Adapun keuntungan jika RSP nantinya menjadi BLUD yaitu terdapat fleksibilitas manajemen yang outputnya dapat mempercepat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Jadi akan lebih cepat, akurat, dan tidak lagi menunggu kebijakan dari dinas kesehatan sendiri,"pungkasnya.
Untuk diketahui, RSP Tangguwisia sudah menjadi Rumah Sakit tipe D dengan itu RSP Tangguwisia bisa langsung merujuk pasien menuju RS tipe B yang dalam hal ini yaitu RSUD Buleleng.(Ag)