Buleleng Siap Jadi Kabupaten Layak Anak

Admin bulelengkab | 30 Januari 2020 | 127 kali

Guna mewujudkan Kabupaten Buleleng sebagai kabupaten yang layak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng ajukan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang kabupaten layak anak kepada DPRD Kabupaten Buleleng. Ranperda tersebut diajukan melalui pembacaan nota pengantar oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di hadapan Ketua DPRD I Gede Supriatna beserta beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada Kamis (30/1).
 
Dikonfirmasi usai rapat, Sutjidra menerangkan pengajuan Ranperda ini merupakan upaya lanjutan Pemkab Buleleng yang telah menyandang status kota layak anak untuk Kota Singaraja, kemudian akan ditingkatkan menjadi Kabupaten Buleleng sebagai kabupaten layak anak. 
 
Lanjut Sutjidra, tujuan dari diajukannya Ranperda tersebut adalah sebagai pedoman di bidang perlindungan anak berupa kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin tumbuh kembang dan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng. 
 
Terkait pihak yang terlibat dalam Ranperda tersebut, Sutjidra menyebutkan pihaknya akan melibatkan berbagai instansi lintas sektor di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Sosial; dan Dinas Perhubungan serta pihak Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
 
Disinggung terkait infrastruktur yang ada di Kecamatan, pihaknya akan mengkoordinasi Kecamatan agar disiapkan ruang terbuka hijau dan fasilitas umumnya. Tidak luput juga penerapan peraturan-peraturan yang menjamin masing-masing kecamatan menjadi layak anak. 
 
Dengan melaksanakan segala upaya yang telah disebutkan, Sutjidra berharap Kabupaten Buleleng akan menyandang status kabupaten layak anak pada tahun ini. (cnd)