Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd hari ini Kamis 5/11 mewakili Bupati Buleleng memimpin pengarahan terhadap 350 CPNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng dengan melalui video conference di ruang kerjanya terkait dengan tahapan proses seleksi selanjutnya berupa pemberkasan adminstrasi dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pengarahaannya Suyasa mengatakan tahapan pengusulan NIP adalah tahapan yang sangat penting atau sangat menentukan bagi CPNS. Untuk itu diharapkan serius mengikuti arahan tentang tata cara pemberkasaan tersebut.
Selanjutnya, pada proses pemberkasan ini Sekda Buleleng menegaskan,”Jika dalam proses tahapan pemberkasan ada hal-hal yang tidak memenuhi syarat pemberkasan melewati batas waktu yang ditentukan, tidak menutup kemungkinan CPNS tersebut gagal menjadi PNS atau tidak lulus,”tegasnya.
Di akhir arahan Gede Suyasa yang juga sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 mengajak seluruh CPNS yang lulus seleksi ini agar ikut menjadi mediator atau menjadi penyampai informasi kepada publik untuk meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan melalui 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir serta menjaga jarak.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Gede Wisnawa,SH menjelaskan proses tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh CPNS sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 antara lain peserta yang dinyatakan lulus seleksi diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh Bupati setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional yang telah diperiksa kelengkapannya dan keabsahannya sesuai dengan surat deputi bidang mutasi kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 23 November 2020.
Lebih lanjut Wisnawa menambahkan dari 7422 yang mengikuti seleksi CPNS untuk mengisi formasi jabatan di Lingkungan Pemkab Buleleng yang berjumlah 358 formasi yang telah mengikuti beberapa tahapan seleksi yang dinyatakan lulus berjumlah 350 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 198 orang, tenaga kesehatan 99 orang dan tenaga teknis 61 orang. Selanjutnya Wisnawa menegaskan tahapan pemberkasan adminstrasi harus sudah valid di bulan November ini dan akan dilanjutkan penetapan NIP di bulan Desember. Lebih jelasnya Wisnawa mengatakan,”Sesuai dengan schedule di bulan Desember Nomor Induk Pegawai akan dikeluarkan oleh BKN dan di bulan januari 2021 CPNS tersebut sudah mulai penempatan tugas sesuai surat keputusan Bupati Buleleng,”tutupnya. (dlno).