Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua termin pertama dengan menyasar seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan satuan TNI/Polri. Vaksinasi itu dilakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Maret 2021.
Pada hari ketiga pelaksanaan vaksinasi, Rabu, (3/3) menyasar 7 OPD di Lingkup Pemkab Buleleng yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja, yang dilakukan di 3 tempat yaitu, di Dinas Kesehatan, Disperkimta dan Dinas Pertanian.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ariston Adhi Pamungkas, SP sebagai salah satu melakukan vaksinasi menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi kepada Pemkab Buleleng yang sangat cepat mampu menyediakan vaksin kepada ASN Lingkup Pemkab Buleleng. "Ini sangat membantu kami menimbulkan kepercayaan diri dan menghindarkan kami dari Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari maupun pelayanan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Sekdis Ariston mengajak masyarakat agar tidak merasa khawatir dan tidak merasa takut sepanjang sudah memenuhi persyaratan dari prosedur petunjuk teknis.
Sementara itu, untuk data sasaran vaksinasi, Sekretaris Satgas Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa beberapa waktu lalu menerangkan bahwa Buleleng menargetkan 7.510 orang untuk dilakukan vaksinasi. Namun demikian masing-masing sasaran tidak bisa seratus persen menerima vaksin kecuali atlet dan anggota legislatif. Terkait itu, Gede Suyasa menegaskan untuk ASN maksimal 25%, TNI/Polri 65% dan pedagang 40%.
Ditambahkan, bagi warga Buleleng yang pernah positif Covid-19 dan sudah melewati fase penyembuhan dalam kurung waktu 3 sampai dengan 4 bulan setelah dinyatakan sembuh diperbolehkan melakukan vaksinasi. (wir).