Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng memantau langsung Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada hari ini, Minggu,(31/10), di 3 Kecamatan, Kabupaten Buleleng meliputi Kecamatan Sawan, Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Seririt.
Di masa pandemi Covid-19 terkait Permendagri No. 72 tentang Pemilihan Kepala Desa, diantaranya penguatan peran panitia pemilihan tingkat kabupaten dengan melibatkan unsur Forkopimda dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada pelaksanaan Pilkel serentak di Provinsi Bali salah satunya Kabupaten Buleleng dengan menerapkan protokol kesehatan, hal ini disampaikan langsung Bupati Agus Suradnyana saat memonitor desa yang melaksanakan Pilkel serentak.
"Kita sangat mencermati adanya Pilkel serentak ini, kita fokus pada protokol kesehatan yang wajib diterapkan dengan ketat, agar tidak terjadi lagi klaster baru setelah Pilkel serentak ini. Oleh karenanya monitoring ini adalah upaya pemerintah daerah selain untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah juga untuk mencegah adanya klaster baru tersebut," Kata Bupati Buleleng.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE menyampaikan Pilkel serentak di Buleleng Tahun 2021 dilaksanakan di 40 desa pada 8 kecamatan, diikuti 123 orang calon Perbekel, dengan jumlah DPT 139.160 orang pemilih yang tersebar di 319 tempat pemungutan suara (TPS).
Lanjut Jaya Sumpena, setelah pemungutan suara selesai, rekapitulasi secara keseluruhan akan pihaknya lakukan pada tanggal 1 November besok, sedangkan pelantikan telah dijadwalkan pada 18 Desember 2021. (dlo)