Ikuti Kami

Kenalkan Pergub Bali No.46 2020 ke Masyarakat, Forkopimda Buleleng Gelar Sosialisasi Keliling

Admin bulelengkab | 29 Agustus 2020 | 104 kali

Guna memberikan pemahaman terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) 2019 kepada masyarakat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng menggelar sosialiasi keliling kota Singaraja. Sosialisasi yang dilakukan langsung kepada masyarakat melalui sejumlah mobil pengeras suara itu berlangsung pada Sabtu (29/8) dengan titik mulai di Taman Kota Singaraja.

Pada apel sebelum dimulainya sosialisasi keliling, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam arahan singkatnya menekankan betapa pentingnya Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 itu untuk dipahami oleh seluruh masyarakat. Hal itu kata Sutjidra agar terjaganya kedisiplinan di masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Terutama ditekankan oleh Sutjidra adalah penerapan 3M.

“Yang pertama adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak” jelas wakil bupati yang juga seorang dokter spesialis kandungan itu. 

Dikatakan oleh Sutjidra meski masyarakat sebelumnya telah diberikan pemahaman terkait itu berkali-kali, namun masyarakat perlu kembali untuk menjaga kedisiplinan dengan menerapkan 3M itu apalagi sekarang sudah dibuatkan Pergub terkait hal itu. Untuk itu melalui sosialisasi keliling ini diharapkan olehnya masyarakat untuk senantiasa disiplin, terutama menanggulangi potensi peningkatan kasus baru pada Tatanan Hidup Era Baru di Bali.

Selain itu, diharapkan olehnya masyarakat yang menerima sosialisasi ini untuk menyebarluaskannya ke orang-orang terdekatnya, sehingga kesadaran terkait 3M ini dapat secara efektif tersebar luas di masyarakat.

“Baik itu di keluarganya, lingkungan sekitarnya, untuk lebih membumi kegiatan 3M ini sehingga diharapkan pengendalian angka infeksi Covid-19 ini bisa terkendali dan bisa menurun di Kabupaten Buleleng ini” pungkas Sutjidra.

Usai apel berakhir, rombongan sosialisasi yang meliputi sejumlah mobil pengeras suara dari Dinas Kominfosanti Buleleng, Polres Buleleng, dan Kodim 1609/Buleleng itu mengawali sosialisasi keliling ke sebelah Barat Kota Singaraja. (cnd)

Download disini