Ikuti Kami

Disdukcapil Buleleng Dorong Gerakan Sadar Kependudukan

Admin bulelengkab | 04 Juni 2021 | 271 kali

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Aministrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd mewakili Bupati Buleleng saat memimpin rapat  koordinasi optimalisasi pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat, (4/6).

 

Terkait itu, Sekda Suyasa menyampaikan kepada para Camat se-Kabupaten Buleleng agar segera menginstruksikan seluruh kepala desa/kelurahan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-el, agar segera melakukan perekaman KTP-el ke kantor camat masing-masing secara terjadwal. 

 

Selain itu, Sekda Suyasa meminta seluruh instansi terkait termasuk Disdukcapil Buleleng untuk mengimbau masyarakat yang belum mempunyai KTP-el agar segera memenuhi perekaman KTP-el, termasuk juga administrasi kependudukan lain seperti akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian. Hal tersebut sejalan dengan target nasional 100 persen penduduk wajib KTP di tahun 2021. “Database ini penting karena menjadi salah satu dari bagian penting sasaran program pembangunan yang mengarah kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, M.AP menjelaskan guna mencapai target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Dukcapil Buleleng senantiasa mengoptimalkan pelayanan online dan ofline. Pelayanan tersebut meliputi memberikan pelayanan prioritas kepada masyarakat yang sudah datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil dengan kondisi sakit, cacat, lansia dan hamil. 

 

Selain itu, dirinya menambahkan dalam pelayanan ofline itu dilakukan juga dengan layanan jemput bola baik itu program unggulan Simelik dan Sidakep. “Pelayanan secara ofline ini sudah tentu kami tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, sehingga kami selaku petugas tetap kondisi sehat dan masyarakat yang kami datangi juga kondisi sehat,” terangnya.

 

Melanjutkan pemaparannya, Kadis Reika merasa bangga karena seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Buleleng sangat mendukung dan berkomitmen dalam mensukseskan gerakan sadar administrasi kependudukan sesuai target. Dengan demikian, kualitas data kependudukan di Kabupaten Buleleng bisa terus terjaga.

 

Terakhir, Reika sesuai dengan arahan Sekda Suyasa akan mengimbau masyarakat Buleleng yang sudah cukup umur yang belum memiliki KTP-el segera datang ke kantor camat masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. (wir)