Perkembangan Penanganan Kasus Covid-19, Dua Belas Orang Dinyatakan Sembuh

Admin bulelengkab | 14 September 2020 | 94 kali

Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng hari ini mencatatkan belasan pasien yang sembuh tepatnya 12 orang dinyatakan sembuh, sehingga akumulasi kesembuhan sebanyak 627 orang dengan persentase kesembuhan meningkat dari kemarin sebanyak 85,87 %. Sedangkan kasus konfirmasi baru hari ini tercatat 2 orang yang berasal dari Kecamatan Buleleng, sehingga akumulasi pasien terkonfirmasi sebanyak 729 orang. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Senin, (14/9).

Lebih jauh disampaikan oleh Ketut Suweca yang juga Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng, kasus  yang meninggal dunia bertambah sejumlah 2 orang berasal dari Kecamatan Buleleng dan Gerokgak, sehingga total pasien meninggal sebanyak 20 orang. sedang dirawat di Buleleng sebanyak 82 orang dan dirujuk di RSJ Bangli sebanyak 1 orang.” Kasus konfirmasi yang dirawat di RSUD Buleleng 20 orang, Kertha Usada 12 orang, Bali Med 1 orang, Karya Dharma Usada 2 orang, Shanti Graha 2 orang, isolasi mandiri sebanyak 45 orang dan dirujuk ke RS. Jiwa Bangli sebanyak 1 orang,” terangnya.

Kadis Suweca juga menerangkan, kasus suspek kumulatif di Buleleng berjumlah 851 orang dengan rincian : suspek konfirmasi 390 orang, discarded 370 orang, suspek masih dipantau 67 orang dan probable 24 orang. Selain itu kasus kontak erat kumulatif di Buleleng sebanyak 5.503 orang dengan rincian : kontak erat konfirmasi 246 orang, discarded 4.684, karantina mandiri 380  orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 193 orang.” Kasus konfirmasi non suspek atau kontak erat sebanyak 93 orang,” tambahnya.

Sementara itu, terkait permohonan surat keterangan aman dari Covid-19 untuk tempat beribadah sampai hari ini total permohonan yang masuk sebanyak 141 permohonan namun yang sudah ditandatangani sebanyak 139  permohonan terdiri dari : 81 masjid, 20 gereja, 37 pura dan 1 wihara.” Permohonan yang masih diverifikasi berjumlah 2 permohonan dan yang kembali dievaluasi berjumlah 39 tempat ibadah,” paparnya.

Dipenghujung rilis, Kadis Suweca mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu taat menerapkan  protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan era baru di tengah pandemi Covid-19.” Penerapan protokol kesehatan wajib diindahkan dan dilaksanakan, hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 yang penularan saat ini mengalami trend peningkatan,” pungkasnya.(wdi).