Pj Lihadnyana Tekankan RKPD Kabupaten Buleleng Lebih Cermat dan Terintegrasi

Admin bulelengkab | 07 Februari 2023 | 256 kali

Tahun 2024 yang akan datang merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka mengupayakan pencapaian tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng  tahun 2024 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Buleleng secara tepat, strategis, terarah dan sesuai dengan tema yang disepakati yaitu “Peningkatan Produktifitas Untuk Penguatan Daya saing Daerah”. 


Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat memberikan sambutan pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 dirangkaikan dengan pembukaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2023 yang bertempat Gedung MR. I Gusti Ketut Pudja, Selasa, (7/2).


Lebih lanjut, dalam kerangka penyusunan RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026, Pj Lihadnyana mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian yakni, seluruh SKPD agar dapat menjabarkan Tujuan dan  Sasaran Kabupaten Buleleng dengan sebaik-baiknya, dengan cara menyusun sasaran SKPD, program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia datanya yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian tujuan dan sasaran RPD, serta dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti kemiskinan, stunting, rendahnya IPM, pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan lainnya. 


Ditambahkan, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas benar-benar dilakukan. “Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. Jangan hanya konsep pemerataan pendanaan semua tugas dan fungsi kelembagaan di SKPD,” tegasnya.


Disamping itu, rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat untuk benar-benar dilakukan serta simultan dengan penyusunan RKPD, di masing-masing SKPD juga berproses untuk penyusunan Renja SKPD mengacu pada Rancangan RKPD. Oleh karena itu, kebijakan yang sudah ditetapkan lebih tepat sasaran sehingga penurunan kemiskinan menjadi lebih cepat dan mencapai target 4,9% pada akhir tahun 2024.


“Daya beli masyarakat tidak boleh turun sehingga diupayakan pendapatan masyarakat harus meningkat arah kebijakan pembangunan tahun 2024. Difokuskan kepada Percepatan Pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian untuk mendukung pengembangan industri pertanian, peternakan, perikanan dan sektor perdagangan serta jasa dengan delapan prioritas pembangunan,” ucapnya.


Adapun delapan priorias yang dimaksud yakni, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, pelestarian  adat  dan budaya lokal, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektfif dan efesien.


“Saya harap delapan prioritas pembangunan dapat membuka peluang kerja dan mengurangi pengangguran dengan memberdayakan eknomi lokal yang berbasis potensi unggulan, meningkatkan keterampilan para pelaku usaha dan masyarakat, menggerakkan dan menguatkan UMKM melalui peningkatkan investasi dan nilai tambah produksi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan industri kreatif, serta didukung dengan infrastruktur penunjang perekonomian yang memadai,” harapnya.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni saat membacakan laporan menyampaikan, tujuan dari diadakannya Konsultasi Publik ini yakni, penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024.


“Kegiatan ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” pungkasnya.


Adapun kegiatan ini diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari perwakilan unsur Stakeholder, Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta internal Bappeda Kabupaten Buleleng. (Wir)