Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menekankan pentingnya disiplin kerja dan kontribusi aktif dalam pelayanan publik kepada para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang sudah mendapatkan SK. Penegasan itu disampaikan Sekda Suyasa saat memberikan arahan dalam Apel Krida yang digelar di Taman Kota Singaraja, Jumat (4/7).
Dalam arahannya, Sekda Suyasa mengingatkan bahwa menjadi bagian dari birokrasi pemerintah berarti siap mengemban amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Disiplin dalam bekerja dan sikap melayani adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ditegaskan oleh Sekda Suyasa, bahwasannya calon P3K tahap 2 yang statusnya masih R4 yang belum ada keterangan L tidak perlu khawatir akan ada proses berikutnya, karena tidak ada PHK. Semua akan menjadi P3K, memiliki nomor induk pegawai, hanya sebagai paruh waktu dan digaji dengan APBD Buleleng dan sudah dianggarkan. "Itu kebijakan pimpinan berdasarkan sisi kemanusiaan, politik dan publik," pungkasnya.