Masa tenang, hari pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketenangan, menghindari penyerbaran berita Hoax ujaran kebencian, dan segala bentuk provokasi yang dapat merusak keharmonisan selama masa tenang. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono pada apel siaga pengawasan masa tenang, hari pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan serentak Tahun 2024 di Taman Kota Singaraja, Minggu (24/11).
Dalam masa tenang ini merupakan waktu yang sangat krusial untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Buleleng berjalan dengan damai dan tanpa adanya gangguan yang bisa mengganggu berjalannya pemilu Tahun 2024.
"Kami berharap melalui pelaksanaan apel siaga pengawasan masa tenang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan konsolidasi khusus bagi rekan pengawas dalam menjalankan tugas pengawas Pilkada Tahun 2024," harap Kaban Kappa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata menegaskan dalam Pilkada yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 ini semua jajaran Bawaslu Kabupaten Buleleng sudah siap untuk melaksanakan pengawasan masa tenang maupun pemungutan suara. Hal tersebut dikarenakan seluruh pengawas TPS telah menerima pembekalan bimbingan teknis.
Ditambahkan, pihaknya mengatakan bahwasannya pada masa tenang mulai hari ini tidak ada yang memanfaatkan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun yang bisa merusak keharmonisan dan kedamaian Pemilu Tahun 2024.