Mantap! 3 Desa di Buleleng Ikuti Program Apresiasi Desa Transparan 2026

Admin bulelengkab | 07 Mei 2026 | 32 kali

Naik kelas menuju transparansi, tiga desa di Kabupaten Buleleng yakni Pemaron, Baktiseraga, dan Tajun resmi mengikuti Program Apresiasi Desa Transparan 2026. Dari total 19 desa se-Bali, ketiganya menjadi representasi daerah dengan modal status informatif untuk menembus standar yang lebih tinggi berbasis inovasi serta mendorong tata kelola yang terbuka dan akuntabel.


Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan visitasi ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mulai Senin, (4/5) dan Kamis, (7/5), sebagai bagian dari rangkaian penjaringan program tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kesiapan desa, sekaligus mendorong kualitas layanan informasi publik di tingkat desa agar semakin responsif dan terukur.


Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa program apresiasi desa transparan tidak hanya menilai pemenuhan standar layanan informasi, tetapi juga melihat komitmen desa dalam membangun budaya keterbukaan yang berkelanjutan.


“Visitasi ini merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kami mendalami berbagai aspek mulai dari potensi desa, implementasi kebijakan pemerintah desa, hingga inovasi keterbukaan digital yang sudah dijalankan,” ujar Dewa Nyoman Suardana.


Menurutnya, desa-desa di Buleleng menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan adaptif terhadap digitalisasi pelayanan publik.


“Kami melihat keterbukaan informasi sudah mulai tertuang dalam visi dan arah kebijakan pemerintahan desa. Bahkan beberapa desa juga telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk penguatan sistem informasi desa dan digitalisasi pelayanan. Ini menjadi nilai plus dalam penilaian,” katanya.


Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti sebatas pemenuhan administrasi program.


“Harapan kami, keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang terus dijalankan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018,” tegasnya.


Selain program apresiasi desa transparan, KI Bali juga terus memperkuat pembinaan badan publik melalui program mitigasi sengketa informasi serta pengembangan program “Zona Informatif” bagi badan publik yang telah meraih predikat informatif.


“Ke depan, badan publik yang sudah informatif akan didorong memasang identitas keterbukaan melalui program Zona Informatif sebagai simbol komitmen pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.


Dari sisi pemerintah daerah, Pemkab Buleleng telah melakukan pendampingan sejak awal pelaksanaan program. Gusde Mahardika, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng, menjelaskan bahwa terdapat lima desa di Buleleng yang telah berstatus informatif dalam periode 2019 hingga 2025, yakni Desa Pemaron, Baktiseraga, Tajun, Sambirenteng, dan Munduk.


“Dari lima desa yang kami usulkan, Komisi Informasi menetapkan tiga desa untuk melanjutkan ke tahap penjaringan, yaitu Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Ketiganya telah mengikuti tahapan sosialisasi hingga bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi bersama Undiksha,” jelas Gusde.


Pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan kesiapan desa, mulai dari kelengkapan dokumen, pemenuhan standar layanan informasi, hingga penguatan inovasi sebagai indikator utama penilaian desa transparan. Keikutsertaan Buleleng dalam program ini dinilai cukup signifikan lantaran dari 19 desa se-Bali yang masuk program, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng.


“Harapan kami tentu ketiga desa ini dapat lolos hingga tahap akhir dan ditetapkan sebagai desa transparan, sehingga mampu menjadi role model bagi desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tambah Gusde.


Di sisi desa, Perbekel Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada, menilai kegiatan visitasi dan program ini menjadi momentum penting untuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen desa dalam keterbukaan informasi publik.


“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami melakukan penguatan digitalisasi layanan, pengembangan BUMDes, serta pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.


Transparansi informasi di Desa Baktiseraga juga diperkuat dengan pemanfaatan berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial dan media publik, sehingga informasi lebih mudah diakses masyarakat.


“Kami ingin memastikan informasi bisa diakses dengan cepat, mudah, dan terbuka oleh masyarakat. Harapannya tentu ada dukungan dan apresiasi agar desa semakin termotivasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tutup Gusti Putu Armada. (Ag)