Peletakan Batu pertama, Pj Lihadnyana berharap Kantor Imigrasi dapat Meningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Admin bulelengkab | 17 Juli 2023 | 145 kali

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan untuk menunjang pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pembuatan passport RI, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.


Dalam kesempatan ini Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng mendampingi Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim dalam serangkaian peletakan batu pertama bertempat Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Singaraja, (17/7).


Dalam sambutannya, Pj Lihadnyana menyampaikan keberadaan kantor imigrasi di Kabupaten Buleleng merupakan satu hal yang strategis dan sangat di butuhkan masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.


Pj Lihadnyana menambahkan tugas pokok fungsi imigrasi penegakan hukum dan menjaga kedaulatan NKRI setelah itu berbakti kepada masyarakat yang harus dikemas sebagai sebuah tanggungjawab atas tugas imigrasi.


Pihaknya berharap semoga nantinya singergi Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dapat terjalin lebih erat dan semoga dengan dukungan sarana prasarana yang akan di bangun dapat memacu semangat karyawan karyawati dalam memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.


Ditemui ditempat yang sama Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa suatu keadaan dan kemajuan itu harus ada keseimbangan salah satunya adalah peran dan fungsi imigrasi dalam hal bagaimana memastikan yang melintas travellers ke Bali adalah pelintas yang berkualitas.


Karim Menambahkan setelah Gedung Kantor Imigrasi Singaraja selesai pihaknya merencanakan untuk menaikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk naik menjadi Kelas I yang harus di kordinasikan dengan KemenPanRB.(Gp)