Melihat perkembangan Covid-19 yang sangat cepat terjadi, mulai hari ini, Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali sampai minggu depan 21 Februari 2022. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Selasa, (15/2).
Lebih lanjut, Suwarmawan menyampaikan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022, status level PPKM di Kabupaten Buleleng masih berada di level 3 atau sama sepeti minggu lalu.
"PPKM level 3 ini dilakukan dengan membatasi beberapa kegiatan, diantaranya : supermarket, pasar tradisional, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 60%, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 50%," ucap Suwarmawan yang juga selaku Kepala Dinas (Kadis) Kominfosanti Buleleng.
Tidak hanya itu, Kadis Suwarmawan juga menegaskan fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata, area publik, dan lainnya diijinkan buka dengan kapasitas maksimal 50%, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50%, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan.
Selain itu, pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona merah tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Sementara itu, terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menyampaikan hari ini, terdapat sebanyak 115 orang dinyatakan sembuh, konfirmasi baru sebanyak 83 orang, dan meninggal sebanyak 2 orang.
Data lain, secara kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 12.031orang, sembuh sebanyak 10.728 orang, meninggal sebanyaksebanyak 562 orang, dan sebanyak 741 orang dalam perawatan.
Melihat data di atas, Suwarmawan mengajak masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Covid-19 belum berakhir, untuk itu mari kita tetap lakukan prokes Covid-19 demi keselamatan bersama," imbaunya. (Wir)