Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng kembali membawa kabar gembira. Pasalnya, pada hari ini terdapat 7 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Rabu, (23/9).
Ketut Suweca menerangkan dimana 7 orang yang sembuh itu dari Kecamatan Seririt sebanyak 2 orang, dan masing-masing sebanyak 1 orang dari Kecamatan Tejakula, Sawan, Buleleng, Sukasada, dan Kubutambahan.
Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak satu orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus baru berasal dari Kecamatan Sukasada
Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 774 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 712 orang, kasus meninggal bertambah menjadi 31 orang, dimana hari ini ada penambahan sebanyak 2 orang dari Kecamatan Busungbiu dan Banjar. Sedangkan yang dirawat di Buleleng sebanyak 30 orang, dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 1 orang. Data lain, kasus suspek kumulatifnya sebanyak 932 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 421 orang, discarded sebanyak 424 orang, suspek masih dipantau sebanyak 54 orang, probable sebanyak 33 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 5.726 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 248 orang, discarded 5.098 orang, karantina mandiri sebanyak 178 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 202 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 105 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan bertambah menjadi 146 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 139, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 7 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 11 permohonan tempat ibadah.(wir)