Warga Buleleng yang baru pulang dari luar negeri tidak perlu dicemaskan secara berlebihan. Karena ketika turun di Bandara Ngurah Rai, tim petugas Covid-19 Bali sudah mengkarantina dan memeriksanya memakai rapid test. Jika hasilnya positif terindikasi positif Covid-19, maka yang bersangkutan langsung "ditahan" untuk dirawat di salah satu rumah sakit di Denpasar, namun jika hasilnya negatif maka warga itu akan diijinkan pulang ke rumahnya. Demikian disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Kantor Bupati Buleleng usai berdiskusi dengan Sekda Buleleng, Gede Suyasa selaku Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng pada hari Sabtu, 11/4.
"Jadi warga desa jangan cemas berlebihan. Terima mereka dan biarkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya," ucap Dewa Indra.
Ditambahkan juga, sampai saat ini sudah 18 orang yang baru pulang dari luar negeri yang "ditahan" untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Denpasar karena mereka melalui rapid test dan hasilnya positif.
Dalam kaitan memastikan kelanjutan pemeriksaan warga yang datang dari luar negeri yang sudah pulang ke masing-masing rumahnya untuk isolasi mandiri, pihak Satgas Covid-19 Bali menyalurakan bantuan rapid test sebanyak 500 pcs. Rapid test itu akan digunakan untuk warga yang baru pulang dari luar negeri sebagai kelanjutan protokol Covid-19 yang harus melakukan rapid test sebanyak 2 kali. "Rapid test pertama sudah dilakukan di Denpasar, hasilnya negatif, makanya mereka bisa pulang ke rumah untuk karantina mandiri selama 14 hari. Kini akan di rapid test kedua untuk memastikan bahwa yang bersangkutan aman," paparnya.
Selain menyalurkan bantaun rapid test, juga disalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 250 pcs untuk 20 puskesmas dan stok kabupaten, kemudian bantuan masker N95 sebanyak 500 pcs dan masker bedah sebanyak 25 box.
Dalam kesempatan itu Dewa Indra yang juga Sekda Bali berpesan, bahwa untuk menghindari suatu daerah menjadi daerah transmisi lokal, maka diminta semua masyarakat disiplin mengikuti anjuran pemerintah. Anjuran dimaksud: memakai masker kalau keluar rumah, rajin cuci tangan pake sabun, hindari kontak langsung, dan hindari kerumunan serta diam di rumah.(st-wid)