Ikuti Kami

Komisioner KASN Apresiasi ASN Pemkab Buleleng

Admin bulelengkab | 26 April 2024 | 227 kali

Tata kelola ASN di lingkup Pemkab Buleleng menjadi perhatian serius. Untuk itu, pembinaan dilakukan kepada jajaran pimpinan tinggi pratama dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng. Pembinaan tersebut menghadirkan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan materi terkait tata kelola ASN. Bertempat di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Jumat (26/4).


Dalam sambutannya, Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyatakan apresiasinya atas koordinasi yang baik selama ini dari Pemkab Buleleng dengan KASN. Selama lima tahun menjadi komisioner, dirinya melihat semua mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan manajemen ASN telah berjalan dengan baik di Pemkab Buleleng.


Tidak hanya itu, Sumarwono juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah mendapatkan nilai baik dalam indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama oleh KASN. Lebih lanjut, Sumarwono juga memuji capaian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam nilai indeks sistem merit yang mencapai 330.


"Kita beri applause dulu nih untuk Pemkab Buleleng. Baik, Pak, nilainya," imbuh Sumarwono disambut tepuk tangan oleh hadirin.


Menyoroti kerja keras semua pihak yang terlibat, Sumarwono menjelaskan bahwa kesuksesan ini tidak terlepas dari kontribusi bersama, termasuk dari jabatan pimpinan tinggi pratama, Administrator pengawas di Kabupaten Buleleng, di bawah koordinasi dari Kepala BKPSDM.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, ASN di Buleleng terdiri dari total pegawai sekitar 14.618 orang. Gede Suyasa memperinci jumlah ASN dan non-ASN, termasuk guru dan pegawai yang diangkat sejak tahun 2022 lalu.


Namun, Suyasa juga menyoroti tantangan yang dihadapi terkait pembayaran gaji, terutama mengingat perbedaan besaran gaji antara PNS dan P3K.


"Saya sedikit sudah menghitung sekitar 226 miliar rupiah, lalu angka 5.633 P3K, karena gaji P3K lebih besar dari gaji PNS," tutupnya. (can)