Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025 periode 18 Agustus - 30 September 2025. Selain tanpa permohonan, kebijakan yang dilakukan berdasarkan Perbup No. 17 tahun 2025 tentang Pemberian Pembebasan Piutang Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Perdesaan (PBB-P2) juga digulirkan dengan persyaratan sangat mudah.
"Iya, sesuai kebijakan dari Bapak Bupati serangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kita gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025 periode 18 Agustus sampai dengan 30 September 2025," ungkap Plt. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, I Gede Sugiartha Widiada Rabu, (20/8).
Sugiartha menegaskan selain meringankan warga masyarakat dalam membayar tunggakan PBB, kebijakan penghapusan piutang pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2020 juga dilakukan untuk optimalisasi pendapatan daerah.
"Melalui kebijakan ini, Pemkab Buleleng hadir untuk meringankan beban masyarakat yang menunggak PBB-P2 terlalu lama dengan menghapus piutang pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2020. Dengan syarat, warga masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) melunasi pokok dan denda PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025," jelasnya.
Dengan membayar pokok dan denda PBB-P2 selama 5 tahun (tahun pajak 2021 s/d 2025,red), WP langsung menerima reward penghapusan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2020 kebawah secara otomatis tanpa permohonan. Kebijakan penghapusan piutang dan denda PBB-P2 ini, kata Sugiartha dapat dinikmati WP hingga tanggal 30 September 2025.
"Nikmati kemudahan ini sampai tanggal 30 September 2025, dengan membayar PBB-P2 melalui BPD Bali, Kantor Pos, Sedahan Kecamatan, LPD yang ditunjuk, BUMDes yang ditunjuk, Indomart dan Go-pay," tandas Sugiartha yang juga sedang menggenjot penerimaan PAD dari 10 Objek Pajak Daerah dan 2 Opsen Pajak PKB dan BBNKB.
"Berdasarkan hasil evaluasi, hingga saat ini realisasi penerimaan PAD per tanggal 19 Agustus 2025 dari 10 Objek Pajak Daerah sudah mencapai Rp156,123 Miliar atau 65,99 persen dari target sebesar Rp236,573 Miliar, sementara dari Opsen Pajak PKB dan BBNKB sudah mencapai Rp. 69,606 Miliar atau 46,30 persen dari terget sebesar Rp128,751 Miliar.Upaya pencapaian target penerimaan terus dilakukan, termasuk melalui Promo Merdeka PBB-P2, astungkara dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, WP membayar pajak, terget tersebut dapat terwujud," pungkasnya.(kar/wd)