Upaya Gugus TugasPercepetan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten dalam mencegah penularan Covid-19 terus dilakukan, salah satunya dengan mengoperasikan pos sekat yang ada di 2 titik, yaitu di Buleleng barat dan di Buleleng timur yang resmi di buka oleh Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra Sp.OG bersama unsur Forkopimda. Kemudian terkait kasus terkonfirmasi Covid-19, terjadi penambahan kasus sebanyak 1 orang. Demikian diungkapkan Sekretaris GTPP Covid-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat menggelar jumpa pers secara virtual besama awak media, Senin (23/6), di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu Gede Suyasa yang juga selaku Sekda Buleleng menjelaskan, pos sekat yang dibangun tersebut berfungsi untuk mengurangi peluang-peluang transmisi lokal oleh pelaku perjalanan wilayah utamanya dari daerah zona merah yang masuk ke Buleleng.
Sementara itu terkait penambahan kasus pasien terkonfirmasi, jelas Gede Suyasa yaitu PDP 109 yang merupakan suami PDP 106 dari Kecamatan Tejakula yang sebelumnya sudah terkonfirmasi. Selain itu pasien terlama masa perawatan yaitu PDP 41 dengan masa rawat 52 hari dengan 25 kali test swab dan PDP 51 dirawat sejak 12 Mei 2020 yang dirujuk ke Denpasar.” PDP 41 swab ke 25 hasilnya negatif, kita masih menunggu swab kedua, mudah-mudahan hasilnya juga negatif sehingga bisa pulang,” harapnya.
Dalam perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng, Gede Suyasa menjelaskan secara akumulatif kasus terkonfirmasi di Buleleng sebanyak 90 orang, sembuh terakumulasi 79 orang, meninggal nihil, sedang dirawat di Buleleng 10 orang, yang dirujuk ke Denpasar 1 orang, PDP negatif/non Covid-19 terakumulasi 18 orang, PDP menjadi terkonfirmasi 6 orang, PDP dirawat saat ini 1 orang, selain itu pasien yang sejak awal dirawat di Denpasar 8 orang.
Kemudian ODP kumulatif 121 orang, yang masih dipantau di Buleleng 1 orang, selesai masa pantau 111 orang, ODP terkonfirmasi 9 orang. Lalu ada OTG kumulatif sebanyak 1.857 orang, selesai masa pantau 1.632 orang, dikarantina mandiri 149 orang, karantina di RS. Giri Emas 1 orang, OTG terkonfirmasi 75 orang. Jumlah kumulatif terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 3.901 orang, berakhir masa pantau sebanyak 3.735, sisa pantau 166 orang terdiri dari pekerja kapal pesiar 149 orang, TKI lainnya 5 orang, pulang dari LN 1 orang dan orang dari daerah transmisi lokal sebanyak 1 orang.(wdi)